1. Pengertian Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli
Menurut Rosita
noer: “Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif)
tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan
yang lebih baik.”
Menurut Yunani
Kuno: ("ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan"), Etika
adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi
studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Menurut Drs.
O.P. Simorangkir: “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.”
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat: “Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam: “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.”
2. Macam
– Macam Etika Bisnis
Ada dua macam
etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya
perilaku manusia, yaitu:
ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Secara
umum Etika dapat dibagi menjadi:
Etika Umum
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika
Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya
menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus
yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis:
cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada akibatnya.
Etika Khusus
dibagi lagi menjadi 3:
A. Etika
Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
B. Etika
Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya. Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah mengenai:
a. Sikap terhadap sesama
b. Etika keluarga
c. Etika profesi
d. Etika politik
e. Etika lingkungan
f. Etika ideology
Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya. Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah mengenai:
a. Sikap terhadap sesama
b. Etika keluarga
c. Etika profesi
d. Etika politik
e. Etika lingkungan
f. Etika ideology
C. Etika
Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan
sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang
lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan
hidup secara keseluruhan.
3. Teori
– Teori Etika Bisnis
Teori – teori
etika bisnis dapat di bagi menjadi:
a. Etikateleologi
Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
· Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
· Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Teori
Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
4. Etika
Bisnis Yang Baik
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1. Produk yang baik
2. Managemen yang baik
3. Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1. Produk yang baik
2. Managemen yang baik
3. Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
o Sudut
pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.
Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.
Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
o Sudut
pandang etika (moral).
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
o Sudut
pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.
5. Prinsip
– Prinsip Etika Bisnis
Adapun
prinsip-prinsip etika bisnis yaitu:
a. Prinsip
otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
b. Prinsip
Kejujuran
Untuk Kejujuran
dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak dan untuk kejujuran dalam
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
c. Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat
dipertanggung jawabkan
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar