Sabtu, 16 Maret 2013

POLITIK STRATEGI NASIONAL (stratifikasi politik nasional & implementasi politik dan strategi nasional)

   
Stratifikasi politik nasional

Sertifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :

        a.    Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat kebijakan puncak meliputi Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup: penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. kebijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN dan ketapan MPR. Dalam hal dan keadaaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 s.d. 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga mencakup kewenangan presiden sebagai kepala negara.


        b.    Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Hasil-hasilnya dapat berbentuk:
1). Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 ayat (1) ).
2). Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2) ).
3). Keputusan atau instruksi presiden, yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 4 ayat (1) ).
4). Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.


       c.    Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan


       d.    Tingkat Penentuan KebijakanTeknis
Kebijakan teknis merupakan penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan




                 e.  Tingkat penentu kebijakan di daerah

Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.


     Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
1). Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridikasinya masing-masing.
2). Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.


Implementasi politik dan strategi nasional
1.     Implementasi di bidang hokum
Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat, menata system hukum nasional, menegakkan hokum secara lebih konsisten, melanjutkan ratifikasi konvensi internasional dan sebagainya.
2.     Implementasi di bidang ekonomi
Mengembangkan system ekonomi kerakyatan, mengembangkan persaingan yang sehat dan adil, mengoptimalkan peranan pemerintah, mengupayakan kehidupan yang layak, mengembangkan perekonomian yang berorientasi global.
3.     Implementasi di bidang politik
Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara yang bertumpu pada bineka tunggal ika, menyempurnakan UUD 1945, meningkatkan peran majelis permusyawaratan, mengembangkan system politik nasional, meningkatkan kemandirian partai politik.



Senin, 11 Maret 2013

ketahanan nasional


KETAHANAN NASIONAL

A. Latar Belakang
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.


B. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.

C. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1.    Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.    Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.    Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.    Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5.    Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 

D. Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah (menurut Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1.    Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.    Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.    Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

E. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.    Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2.    Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

F. Konsepsi Ketahanan Nasional
Adapun konsep ketahanan nasional adalah :
1.    Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2.    Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3.    Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4.    Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5.    Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6.    Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri.

G. Pembinaan Ketahanan Nasional
Langkah-langkah Pembinaan
1.    Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
2.    Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.
3.    Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
4.  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
5. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
                                                                               

Opini

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.


Kamis, 26 April 2012

CONJUNCTION


CONJUNCTIONS
Conjunction atau atau connector atau kata sambung adalah kata yang digunakan untuk menghubungkan/menggabungkan kata dengan kata yang lain, phrase dengan phrase yang lain, atau clause dengan clause yang lain. Ada 3 tipe conjunctions: coordinating conjunctions, correlative conjunctions, dan subordinating conjunctions.
1). Coordinating conjunctions
Conjuctions ini digunakan untuk menggabungkan kata dengan kata yang lain, menggabungkan phrase dengan phrase yang lain, atau kalimat dengan kalimat yang lain. Yang dihubungkan oleh conjunction tipe ini harus merupakan element kalimat yang sama, misalnya: subject+subject, verb phrase+verb phrase, sentence+sentence.
Ada 7 coordinating conjunctions yaitu: for, and, nor, but, or, yet, so.
Contoh:
  1. The boy keeps the lights on, for he is afraid of sleeping in the dark. (Anak itu membiarkan lampunya menyala karena dia takut tidur dalam keadaan gelap).
  2. He has one good dictionary and at least 3 good English books. (Dia punya 1 kamus bagus dan paling tidak 3 buku bahasa Inggris bagus).
  3. She is a vegetarian. She will not eat beef, nor will she eat chicken. (Dia seorang vegetarian. Dia tidak akan makan daging sapi, dia juga tidak akan makan daging ayam).
  4. She is cute but evil. (Dia cantik tapi jahat).
  5. Do you want to go with me or to stay home? (Apakah kamu mau ikut saya atau tinggal di rumah?).
  6. I didn’t study, yet I passed the exam. (Saya tidak belajar, tetapi saya lulus).
  7. My dad was very tired, so he went to bed earlier. (Papa saya sangat capek, oleh karena itu dia pergi tidur lebih awal).
Note:
  • Gunakan koma sebelum conjunction jika conjunction tersebut menggabungkan dua kalimat. Koma juga digunakan jika conjunctions menggabungkan lebih dari 2 kata atau phrase. Contoh: We studied math, physics, and chemistry last semester.
  • For juga berfungsi sebagai preposition. Sebagai preposisiton, for diikuti oleh noun. Contoh: I am waiting for a cab. (i.e. cab = taxi)
  • Yet juga berfungsi sebagai adverb. Contoh: I haven’t finished reading this article yet. Lihat penggunaan adverb yet pada pembahasan tentang present perfect tense.
  • So = as jika diikuti oleh adjective/adverb. Lihat penggunaannya pada pembahasan tentang comparisons.


2). Paired conjunctions/Correlative conjunctions
Conjunctions ini juga menggabungkan element-element kalimat seperti di atas. Bedanya adalah selalu digunakan secara berpasangan.
both…and
either…or
not only…but also
neither…nor
Contoh:
  1. Both my sister and my brother can play the guitar. My sister dan my brother dua-duanya bisa main gitar).
  2. He is not only handsome but also smart. (Dia bukan saja tampan tapi juga pintar). Note: jika not only diletakkan di awal kalimat, lakukan inversi terhadap auxiliary/be/do,does,did ke depan subject kalimat. Jadi kalimat ini juga dapat ditulis: Not only is he handsome but also smart.
  3. Either the students or the teacher is going to go to the museum tomorrow. (Baik murid-murid maupun guru akan pergi ke museum besok).
  4. Neither John, Sussie nor I have a good studying habit. (Baik John, Sussie maupun saya tidak punya kebiasaan belajar yang baik). Mungkin, belajarnya hanya jika ada ujian.
Note: Dengan perkecualian both…and, jika corrective conjunctions menggabungkan singular dan plural subjects, bentuk verb (apakah singular atau plural) ditentukan oleh subject yang paling dekat dengan (yang langsung diikuti oleh) verb tersebut.
Perhatikan: pada contoh 3 digunakan is going to (bukan are going to) karena langsung mengikuti the teacher (singular subject). Pada contoh 4 digunakan have (bukan has) karena langsung mengikuti I. Sekarang coba kita perhatikan penulisannya, ketika posisi subjectnya diputar:
  1. Either the teacher or the students are going to go to the museum tomorrow. (Baik guru maupun murid-murid akan pergi ke museum besok).
  2. Neither John, I nor Sussie has a good studying habit. (Baik John, saya maupun Sussie tidak punya kebiasaan belajar yang baik).
3). Subordinating conjunctions
Subordinating conjuctions adalah kata-kata yang dapat digunakan untuk membentuk adverbial clause (yang umumnya merupakan anak kalimat /subordinate clause) dari kalimat pokok (main clause). Jumlah conjunctions tipe ini sangat banyak dan pada umumnya adalah adverbs. Conjunction tipe ini dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu conjunction yang menyatakan waktu (time), sebab akibat (cause dan effect), makna berlawanan (opposition), tujuan (purpose), dan pengandaian (conditional).

a. Digunakan untuk menyatakan waktu (time).
Waktu
after (setelah)
till (hingga/sampai)
the first time (pertama kali)
before (sebelum)
as soon as (segera setelah)
the second time (kedua kali)
when (ketika)
once (segera setelah)
the last time (terakhir kali)
while (sementara)
as long as (sepanjang)
the next time (kali berikut)
as (sementara)
so long as (sepanjang)
by the time
since (sejak)
whenever (setiap kali)
until (hingga/sampai)
every time (setiap kali)
Contoh:
  1. We will play football after we finish doing the homework. (Kami akan main bola setelah kami selesai mengerjakan PR).
  2. Before they got married last month, they had been seeing each other for almost ten years. (Sebelum mereka kawin bulan lalu, mereka telah pacaran selama hampir 10 tahun).
  3. When I got home last night, someone was trying to break into my house. (Ketika saya tiba di rumah tadi malam, seseorang sedang mencoba masuk ke rumah saya). Note: Break into = masuk biasanya karena berniat jahat, i.e. mau mencuri, ect.)
  4. A friend of mine felt asleep on his desk while the teacher was teaching. (Teman saya tertidur di mejanya sementara pak guru menerangkan).
  5. She has turned into a different person since she became a famous artist. (Dia telah berubah menjadi orang yang berbeda sejak dia menjadi artis terkenal).
  6. I will keep studying hard until the final exam is over next week. (Saya akan terus belajar keras sampai ujian akhir selesai minggu depan).
  7. We will leave as soon as the rain stops. (Kita akan pergi/berangkat segera setelah hujan berhenti).
  8. As long as I live, I will never see your fucking ugly face again. (Selama saya hidup, saya tidak akan pernah mau lihat wajah kamu (yang sangat jelek) lagi). Subject ‘I’ sangat, sangat marah nih.
  9. Whenever I look at her picture, my heart beats fast. (Setiap kali saya pandang fotonya, jantung saya berdetak kencang).
  10. The first time we went to Bali, we went to Tanah Lot. (Pertama kali kami pergi ke bali, kami pergi ke Tanah Lot).
  11. The next time I play you, I will kick your ass. (Kali berikut saya main (lawan) kamu, saya akan kalahkan kamu. Note: kick your ass = kick your butt = mengalahkan. Sangat informal.

b. Digunakan untuk menyatakan sebab akibat (cause-effect).
Sebab akibat
because (karena)
inasmuch as (karena)
so…that (sehingga)
since (karena)
now that (karena sekarang)
such …that (sehingga)
as (karena)
Contoh:
  1. He got an accident because he drove while he was drunk. (Dia mendapat kecelakaan karena dia nyetir sementara mabuk).
  2. I passed that course easily since the questions were very easy. (Saya lulus mata kuliah itu dengan mudah karena soal-soalnya sangat mudah).
  3. Now that the semester is finished, I am going to rest for a few days and then take a trip to Bali. (Karena sekarang semesteran sudah selesai, saya akan istrahat selama beberapa hari kemudian tamasya ke Bali).
  4. As she had nothing to do, she asked me to come over to her house. (Karena dia tidak ada yang dikerjakan, dia meminta saya pergi ke rumahnya).
  5. Inasmuch as the two countries’ leaders didn’t reach an agreement, the possibility of war between the two countries remains open. (Karena kedua kepala negara tidak mencapai suatu kesepakatan, kemungkinan adanya perang antara kedua negara tersebut masih tinggi).
  6. The coffee is so hot that I can’t drink it. (Kopinya begitu panas, oleh karena itu, saya tidak dapat meminumnya).
  7. He has such a nice body that a lot of girls are attracted to him. (Dia punya badan yang begitu bagus, oleh karena itu, banyak cewek yang tertarik padanya).
c. Untuk menyatakan makna yang berlawanan (opposition).
Makna yang Berlawanan
although (walaupun
even though (walaupun)
while (sedangkan)
though (walaupun)
whereas (sedangkan)
no matter (tidak memandang)
Contoh:
  1. Although he is not tall, he is a very good volleyball player. (Walaupun dia tidak tinggi, dia seorang pemain bola volley yang sangat hebat).
  2. Jenny is rich, whereas Joni is poor. (Jenny kaya sementara Joni miskin).
  3. No matter how hard I tried, the math problems couldn’t be solved. (Tidak memandang betapa kerasnya saya mencoba, soal-soal matematika itu tidak dapat dipecahkan/diselesaikan).
d. Untuk menyatakan tujuan (purpose).
Tujuan
in order to (agar)
in order (that) (agar)
so that (agar)
Contoh:
  1. During the class, we need to be quiet in order to be able to listen to what the teacher says.
  2. I turned off the TV so that my roommate could study well.
  3. I turned off the TV in order (that) my roommate could study well.
  4. They keep practicing their English in order (that) their English improves steadily. (Mereka terus berlatih bahasa Inggris agar bahasa Inggrisnya terus meningkat).
Note: a) in order to diikuti oleh verbs, sedangkan in order (that) dan so that diikuti oleh clause (i.e. S +V). b). Arti so that di sini berbeda dengan so that untuk menyatakan sebab akibat. Perhatikan juga perbedaan polanya.
e. Untuk menyatakan pengandaian (conditional).
Conditional
if (jika)
whether or not
in case (that) (jika)
unless (jika tidak)
even if (walaupun jika)
providing (that) = if or only if
only if (hanya jika)
in the event (that)
provided (that) = if or only if
Contoh:
  1. If my parents were not home, I would invite my friends to come over. (jika orangtua saya tidak di rumah, saya akan undang teman-teman saya datang ke rumah).
  2. I will go unless it rains. (Saya akan pergi jika tidak hujan). Note: unless = if…not. Jadi, kalimataya dapat ditulis menjadi: I will go if it doesn’t rain.
  3. I don’t care no more whether or not you want to study = I don’t care no more whether you want to study or not. (Saya tidak peduli lagi apakah kamu mau belajar atau tidak).
  4. I have decided to marry her. Even if my parents disagree, I am going to marry her. (Saya telah memutuskan untuk mengawininya. Walaupun jika orang tua saya tidak setuju, saya akan (tetap) mengawininya).
  5. I’ll be in the library in case you want to find me. Note: in case = if
Referensi: http://swarabhaskara.com/parts-of-speech/conjunctions/


Fill in the blanks with suitable conjunctions:
1.            He waited ——– the Aeroplane arrived.
2.            He is taller ———- his father.
3.            ———– the headmistress entered the class room all the students stood up.
4.            You will not succeed ——- you work hard.
5.            Govind is happy ———- he qualified for the job.
6.            ——— Anu ——– Manu are good friends.
7.            ——— you work hard, you will pass.
8.            You may do ——— die.
9.            I will do my best ——— my career.
10.          You can speak ———– in English ——- in Hindi.
Answers:
1.            till
2.            than
3.            As soon as
4.            unless
5.            because
6.            Both — and
7.            If
8.            or
9.            for
10.          either — or